SELAMATKAN ANAK-ANAK KITA, STOP PORNOGRAFI

Hari ini mules baca status salah satu teman di BB : "mumet itu kl ada cowok kecil telp ngajak makan cewek kecil". Buru-buru saya bbm teman saya itu, secara personal saya tidak terlalu dekat dengan beliau. Tapi saya tahu persis kalo putri sulungnya baru duduk dibangku SD kelas 3 atau kelas 4. --RERE-- sebut saja begitu, putri kecil teman saya itu memang sangat cantik, juga berprestasi. Hampir tiap bulan RERE selalu juara fashion show.
TemanQ bilang, ia baru saja  ditelp kakak kelasnya RERE yang kelas 6. Minta ijin mau ngajak makan RERE.
"Diantar sopir kok tante...." kata sang kakak kelas.
"Maaf ya nak, ngak boleh, belum waktunya." Balas teman saya.
"Anak zaman skr kendel2 (berani) mba." kata temanQ, "Kadang ada yg minta PIN, ngak ke anaknya, nembak mamanya langsung..." 

Tak garis bawahi yaa? Itu masih SD Hiks...

 Saat yang sama, adik saya men share-nya tulisan ibu Elly Risman
  di group BB.

"Mereka" sdh dapatkan anak SD kita! Bukan saja sebagai korban tapi sebagai pelaku kekerasan & kejahatan Fisik maupun Seksual. Sudah susah mengatakannya di kota mana terjadi. Bukit Tinggi seorang anak perempuan dipojok kelas dikerjain teman sekelasnya, persis kekerasan kakak mahasiswa waktu Ospek. Ujungnya suruh berdamai! 

Di Tj Pinang anak kelas 7 nonton bokep bareng dan mempraktekkannya (berc*mbu massal) dikelas. Dilaporkan oleh anak yg msh "lurus", 

 "Cuma saya dan ada seorang kawan perempuan yang tak menonton. Pelajar lainnya menonton semua." Pengakuan seorang siswi kelas VII D itu mengagetkan Parida, Wakil Kepala Sekolah SMPN 6 Tanjungpinang.
Peristiwa itu berulang tiap kali kelas tak ada aktivitas belajar. Tontonan yang dilihat puluhan mata siswa kelas VII itu adalah film porno. Ironisnya, tak sedikit di antara mereka usai menonton mempraktikkannya seperti berciuman di dalam kelas.

Sumber : http://www.tribunnews.com/regional/2014/10/10/setelah-nonton-bareng-mereka-bercumbu-di-kelas 


Huh kalo ini tdk kita anggap genting, tak terpanggil utk mengatasinya bersama, kita tunggu apa ? Tungu Anak TK kita mereka "dapatkan ?# ibu Elly Risman,Psi d. 

Lalu apa yang bisa kita lakukan?

Dalam hal ini kita sama-sama paham bahwa pendidikan seks ala Barat berbeda dengan pendidikan seks dalam ajaran Islam. Dalam islam
pendidikan seks bukan berorientasi pada fisik semata, tetapi lebih kepada bimbingan akidah, dan ibadah.

1. Menundukkan pandangan yaitu ghaddul bashar 
Tercantum dalamfirman Allah Ta’ala surah An-Nuur ayat 30-31, yang artinya:
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat’.”

Kedua perintah tersebut saling bersinergi. Artinya, jika pandangan mata dapat dikendalikan, maka kemaluan mudah dikendalikan. Mudahnya mengakses pornografi lewat handphone atau internet, membuat kita, sebagai orang tua, sejak dini sudah harus menanamkan bahwa yang haram buan hanya memandang dengan syahwat terhadap lawan jenis, tetapi juga haram melihat berbagai macam bentuk pornografi.

2. Memisah kamar
Memisahkan kamar anak secara gender (laki-laki dan perempuan) sejak mereka cukup umur,   bertujuan  agar sejak dini anak-anak tidak terbiasa dengan ikhtilat (BERCAMPUR BAURNYA LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN yang bukan mahram disuatu tempat). Juga mengajarkan bahwa sekalipun muhrim dalam islam ada aurat yang harus dijaga.
3. Menanamkan Rasa Malu sejak Dini
Sejak dini anak-anak harus diajarkan bahwa tuuh meeka adalah sesuatu yan sangat berharga, tidak boleh disentuh atau dilihat oleh mereka yang tidak berhak. Sejak dini anak-anak tidak dibiasakan,  bertelanjang di depan orang lain. Seperti pipis hanya di kamar mandi. Di masyarakat sering kita jumpai, orang tua yang membiarkan anaknya pipis di sembarang tempat, dengan alasan masih kecil. Juga penting bagi anak perempuan sejak kecil dibiasakan menutup auratnya dengan berbusana Muslimah.

4.Mengajarkan Waktu aurat
Firman Allah surah al-Ahzab [33] ayat  13 menjelaskan tiga ketentuan waktu yang tidak diperbolehkan bagi anak-anak untuk memasuki kamar orang dewasa, kecuali meminta izin terlebih dulu: sebelum shalat Subuh, waktu zuhur, dan setelah shalat Isya’. Aturan ini ditetapkan mengingat di antara ketiga waktu tersebut merupakan waktu aurat, yakni waktu ketika badan atau aurat orang dewasa banyak terbuka.

CONVERSATION

0 komentar: